By. Firwan Firdaus *

Obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnose, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia. Dari difinisi obat tersebut diatas, dapat kita simpulkan bahwa obat adalah komoditi khusus yang sangat penting, oleh karena itu, dalam distribusinya ke pasien haruslah dengan tata cara khusus dan di tempat yang khusus, yang disertai dengan pengawasan yang ketat di dalam penggunaan dan peredarannya. Obat, ibarat madu dan racun. Jika penggunaannya rasional, maka dapat menjadi madu, sedangkan jika cara penggunaannya tidak rasional, maka dapat menjadi racun. Obat sudah menjadi salah satu kebutuhan primer masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun dalam keadaan sehat. Untuk orang yang sedang sakit, jelas sangat membutuhkan obat agar dapat sembuh, sedangkan untuk orang yang sehat obat dibutuhkan untuk menjaga agar tubuhnya tetap sehat.

Zat aktif suatu obat dapat berasal dari bahan alami tumbuhan dan hewan serta dari proses sintesis bahan kimia. Pada umumnya obat modern saat ini kebanyakan berasal dari proses sintesis bahan kimia obat. Suatu bahan aktif obat, selain berfungsi dapat menyembuhkan berbagai penyakit, namun juga mempunyai efek samping yang tidak dikehendaki. Efek samping dari zat aktif obat tersebut, manifestasinya untuk setiap orang tidaklah sama. Pada umumnya efek samping obat yang sering muncul, dapat berupa pusing kepala, mual, muntah, gatal, radang, penurunan fungsi organ tertentu, dan sebagainya. Disamping itu, tata cara penggunaan juga tidak boleh sembarangan. Setiap obat mempunyai cara tertentu untuk menggunakannya, termasuk dalam hal ini, frekuensi, waktu atau saat meminumnya. Untuk obat tertentu ada yang hanya diminum satu kali sehari, ada yang dua kali sehari dan ada juga yang tiga kali sehari. Hal ini sangat tergantung kepada lamanya aksi obat tersebut di dalam tubuh dan itu ada ilmunya tersendiri.

Minum obat juga harus sesuai dengan dosis yang telah ditentukan. Penentuan dosis obat ditetapkan melalui suatu penelitian untuk masing-masing zat aktif obat. Dosis obat yang terlalu rendah, tidak akan berkhasiat sama sekali. Dosis obat yang terlalu tinggi juga juga dapat membahayakan tubuh yaitu, menimbulkan toksisitas terhadap organ tubuh sehingga dapat menyebabkan organ tubuh tertentu menjadi rusak. Obat tertentu seperti, Antibiotik memerlukan penjelasan tersendiri dalam penggunaannya karena jika salah menggunakan dapat menimbulkan resistensi. Pengertian resistensi disini adalah kemampuan bakteri untuk bertahan hidup dan berkembang biak meskipun telah diberikan antibiotik yang biasanya dapat membunuh atau menghambat pertumbuhan bakteri. Penyebab resistensi antibiotika antara lain, karena penggunaan yang berlebihan, penggunaan yang tidak tepat, infeksi di rumah sakit, dan penyebaran global. Peredaran dan penggunaan obat memang harus selalu ada pengawasan yang ketat karena obat termasuk bahan kimia. Obat, ibarat pisau bermata dua, jika salah menggunakannya maka bakal mencelakakan diri sendiri. Oleh karena itu, obat tidak boleh dijual di sembarang tempat dan lebih baik berkonsultasi dulu kepada Apoteker atau dokter sebelum menggunakan obat.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, profesi Apoteker adalah profesi yang di beri kewenangan khusus dalam pengelolaan obat yang rasional, mulai dari perencanaan, produksi, distribusi, penyimpanan, penggunaan dan pemberian informasi kepada pasien.  Para Apoteker dianggap mempunyai ilmu dan kemampuan di dalam pengelolaan di bidang kefarmasian. Masyarakat yang membutuhkan informasi tentang obat, dapat menghubungi Apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan yang dipercaya dan sudah diakui keberadaannya sesuai peraturan per-undang-undangan, seperti, Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik. Obat-obat yang berada di jalur distribusi resmi tersebut sangat dapat dipercaya mendapatkan obat asli dari pabrik obat yang telah mendapat izin resmi pemerintah. Masyarakat harus hati-hati dalam membeli obat karena banyak sekali beredar obat palsu yang beredar di pasaran. Jangan membeli obat di sembarang tempat, yang tidak jelas penanggung-jawabnya. Belilah obat di tempat yang sudah jelas ada Apotekernya, seperti di Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik. Semoga kita semua semakin cerdas dalam membeli dan menggunakan obat. Salam sehat.

Semarang, 3 Juli 2024.

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?